Manajemen Koperasi Kredit Sejahtera Mandiri

Periode Kepengurusan 2011 - 2014

Kerjasama dan Saling Membantu

Dengan saling membantu antar anggota Koperasi dapat lebih mudah mencapai kesejahteraan bersama

Fasilitas Permodalan untuk Pertanian

Fasilitas permodalan untuk usaha pertanian dapat membantu anggota yang bercocok tanam

Permodalan bagi usaha perdagangan dan UKM anggota

Kami peduli untuk memberikan fasilitas permodalan bagi para pedagang Kecil dan Menengah

SIJAMAN untuk simpanan pendidikan anak

Produk simpanan berjangka (sijaman) membantu anggota merencanakan biaya pendidikan anak pada saat dibutuhkan

Rabu, 23 April 2014

LINK DOWNLOAD

1. Update tools Sicundo
    Update ini untuk merupakan sebuah tools untuk memperbaiki kesalahan pada saat input data.
    Biasanya data yang salah input langsung diperbaiki menggunakan jurnal kemudian koreksi, hal ini
    kadang kala menimbulkan masalah baru. Untuk itu tools ini dibuat untuk memperbaiki kesalahan
    diluar jurnal..

    Bagi yang berminat silahkan download di link dibawah ini

    DOWNLOAD

Senin, 21 April 2014

PENDAFTARAN ANGGOTA BARU

Untuk dapat menikmati seluruh jasa layanan kami, sebelumnya diharuskan untuk mendaftar keanggotaan di Koperasi Kredit Sejahtera Mandiri dengan Persyaratan :

1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia maksimal 60 Tahun;
3. Mengisi Formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar;
4. Wajib mengikuti pendidikan dasar yang diadakan Koperasi;
5. Mampu menerima dan memahami AD / ART, pola kebijakan dan keputusan pengurus;
6. Melampirkan tanda pengenal KTP / SIM, KK satu lembar;
7. Dan wajib menyetor :
  
    * Simpanan Wajib                 Rp. 10.000,-
    * Simpanan Sukarela            Rp.  20.000,-
    * Simpanan Pokok                Rp.  50.000,-
    * Uang Pangkal                     Rp.   7.000,-
    * Uang Pendidikan               Rp.  12.000,-
       Total                                  Rp. 100.000,-


Untuk pendaftaran secara online, dapat mengisi biodata terlebih dahulu di link dibawah ini

LINK DAFTAR

Sabtu, 12 April 2014

SICUNDO



SiCUNDO.Net™ adalah program aplikasi berbasis WEB yang dikembangkan dengan semangat gotong royong, solidaritas, dan kemandirian. 

SiCUNDO.Net™ merupakan jawaban dari INKOPDIT untuk kemandirian Credit Union Indonesia dalam memenuhi kebutuhannya di bidang implementasi Teknologi Informasi, jaringan komputer, dan sistem pelayanan ONLINE. SiCUNDO.Net™ saat ini diluncurkan sebagai SOLUSI untuk gerakan Credit Union Indonesia.



Program aplikasi SiCUNDO.Net™ dikembangkan secara gotong-royong oleh insan-insan CU yang merelakan waktunya demi menciptakan program aplikasi terbaik untuk Credit Union. Tujuan mengembangkan SiCUNDO.Net™ adalah agar Credit Union dapat mengimplementasikan sistem IT dengan pelayanan ONLINE dan Real Time Transaction.

Keunggulan dari Sicundo adalah:
1. Transaksi bisa diakses melalui website dan online.
2. Dapat melihat saldo simpanan dan pinjaman kita melalui sms gateway, ataupun aplikasi android.
3. Lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Setelah mengikuti pelatihan Sicundo, observasi program, Trial program selama beberapa bulan ini, maka kami Koperasi Kredit Sejahtera Mandiri sudah resmi mengimplementasikan Program SICUNDO mulai tanggal 1 Januari 2014 dengan sukses dan tanpa hambatan. 

DAPERMA



DAPERMA

“Dana Perlindungan Bersama”

DAPERMA adalah Asuransi Dana Perlindungan Bersama Yaitu asuransi yang mencakup seluruh Simpanan Saham dan Pinjaman anggota.


Anggota tidak dibebani Biaya Iuran Asuransi, karena sudah menjadi tanggung jawab

Kopdit Sejahtera Mandiri.


Ilustrasi Klaim Asuransi:

    Apabila ada anggota yang kemudian meninggal dunia dan masih memiliki pinjaman

     berapapun jumlahnya maka ahli waris tidak perlu melunasi pinjamannya karena

     pinjaman sudah dilunasi DAPERMA.

   Anggota yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar jumlah

     simpanan saham yang telah dimiliknya.

ACCESS CENTER

Pusat Informasi untuk mengetahui lebih lanjut tentang Kopdit Sejahtera Mandiri yang merupakan lembaga keuangan yang menekankan saling kepercayaan kepada setiap anggotanya terhadap Kopdit Sejahtera Mandiri. 

Dalam rangka mengembangkan jalur informasi yang telah berkembang pesat, Kopdit Sejahtera Mandiri menggunakan fasilitas online melalui jalur internet dengan mengembangkan website : www.sejahteramandiri.org untuk memfasilitasi anggota untuk berinteraksi kepada Kopdit Sejahtera Mandiri sehingga Anggota dapat melihat berita-berita terbaru tentang Kopdit Sejahera Mandiri, Sejarah, Struktur Pengurus dan Manajemen, Produk, Tips & Trik, Lowongan Pekerjaan dan lainnya







PINJAMAN KREDIT



Fasilitas pinjaman diberikan kepada Setiap Anggota koperasi yang memiliki Simpanan Saham. Dengan berbagai kemudahan dan kelebihan diantaranya :

Fasilitas pinjaman hanya dengan jasa tetap 19.8% per tahun atau 1,65 % per bulan.
Pola angsuran yang dapat disesuikan dengan pendapatan.
Adanya perlindungan Asuransi Pinjaman oleh Asuransi DAPERMA
 
 
Syarat pengajuan pinjaman

Sudah aktif sebagai anggota Kopdit Sejahtera Mandiri dengan masa tunggu selama 3 Bulan. 
Memiliki Simpanan Saham 20% dari nominal pinjaman yang akan diajukan. 
Mengisi formulir permohonan pinjaman. 
Agunan untuk pinjaman di atas 1 Juta, berupa BPKB ataupun Sertifikat Tanah  
Anggota yang memiliki usaha dagang lebih diprioritaskan

SISUKA



Adalah simpanan deposito berjangka yang mempunyai masa 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan, dengan suku bunga sebagai berikut:

      * Jangka waktu 3 bulan mendapatkan suku bunga 12 % per tahun.
      * Jangka waktu 6 bulan mendapatkan suku bunga 12 % per tahun.
      * Jangka waktu 12 bulan mendapatkan suku bunga 14 % per tahun.


Dengan ketentuan sebagai berikut:
* Setoran awal minimal Rp. 1.000.000 * Penarikan sebelum jatuh tempo tidak mendapatkan jasa. * Dikenakan biaya administrasi Rp. 7.000 untuk materai. 

SIJAMAN



Sijaman (Simpanan Jaminan Masa Depan) adalah simpanan yang dapat digunakan untuk INVESTASI JANGKA PANJANG keluarga Anda.


Sijaman bisa dipergunakan untuk tabungan pedidikan anak ataupun kepentingan lain yang direncanakan.


Jangka waktunya juga dapat anda tentukan sendiri antara 3 s/d 10 tahun.

Dengan mendapatkan jasa sebesar 10 % per tahun.


    * Setoran per bulan dari Rp. 25.000 s/d 200.000,-

    * Setoran dapat ditarik setelah waktu yang ditentukan telah selesai. 


SIMULASI JASA SIJAMAN
     
NO
SETORAN
3 THN
6 THN
10 THN
1
25.000
138.528
273.312
1.510.080
2
50.000
277.056
546.624
3.020.160
3
100.000
554.778
2.189.124
6.047.580
4
200.000
1.109.556
4.378.248
12.095.160

SIBUHAR







SIBUHAR (Simpanan Kebutuhan Harian) adalah simpanan NON SAHAM yang diperuntukkan bagi

Kebutuhan harian anda yang sangat fleksibel dan Menguntungkan:

Keuntungannya yaitu:

1. Dapat disetor / tarik sewaktu-waktu apabila diperlukan.
2. Tanpa biaya administrasi bulanan sehingga saldo simpanan Anda tidak berkurang.
3. Bagi hasil / Jasa yang menguntungkan hingga 0.8% per bulannya.

SIMPANAN SAHAM



Simpanan Saham adalah simpanan anggota tanda kepemilikan saham di Kopdit Sejahtera Mandiri


Simpanan Saham Terdiri Dari:

a.   Simpanan Pokok
      Simpanan yang disetor sekali pada saat masuk menjadi anggota baru.

b.  Simpanan Wajib
      Simpanan yang wajib dibayar/disetor ke anggota setiap bulan sekali dan hanya
      dapat diambil ketika keluar dari keanggotaan koperasi.

c.   Simpanan Swakarsa
      Simpanan sukarela anggota yang dapat dilakukan setiap saat dengan jumlah yang
      tidak ditentukan dan pengambilan hanya dapat dilakukan dua kali dalam setahun.

Bagi anggota yang mengikuti simpanan saham mendapatkan banyak keuntungan diantaranya adalah:

1. Mendapatkan fasilitas pinjaman kredit untuk modal usaha dan lain - lain.
2. Saldo simpanan dan pinjaman anggota tersebut secara otomatis dilindungi asuransi  
    DAPERMA.
3. Mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) yang dibagikan setiap akhir tahun setelah R.A.T


PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

INTERNATIONAL COOPERATIVE ALLIANCE (ICA 1995, MANCHESTER INGGRIS)
  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Diawasi secara demokratis oleh anggota
  3. Partisipasi ekonomi anggota
  4. Otonomi dan kebebasan
  5. Pendidikan, pelatihan, dan informasi
  6. Kerjasama antarkoperasi
  7. Kepedulian terhadap masyarakat
UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
  3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan perkoperasian
  7. Kerja sama antarkoperasi.
UU No. 17 2012 Tentang Perkoperasian
  1. Keanggotaan Koperasi bersifat sukarela dan terbuka;
  2. Pengawasan oleh anggota diselenggarakan secara demokratis;
  3. Anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi Koperasi;
  4. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom, dan independen;
  5. Koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi Anggota, Pengawas, Pengurus, dan karyawannya, serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang jati diri, kegiatan, dan kemanfaatan Koperasi;
  6. Koperasi melayani anggotanya secara prima dan memperkuat Gerakan Koperasi, regional, dan internasional; dan
  7. Koperasi bekerja untuk pembangunan berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat melalui kebijakan yang disepakati oleh Anggota.

Struktur Manajemen


1. Bidang Keuangan & Kasir
    LISTIAWATI

2. Bidang IT & Adm Umum
    MUKHLASIN, S.Pd

3. Bidang Marketing
    JOKO PURWANTO
    M. FEBRI MALIK SULTON

Struktur Kepengurusan

Struktur Kepengurusan Kopdit Sejahtera Mandiri
Periode 2011 - 2014



PENGURUS
Ketua Pengurus  : Toni Indrawan, S.Pd

Sekretaris           : Mugiyarto, SP

Bendahara          : Hi. Martono


PENGAWAS
Ketua Pengawas : Rachmadi, SP

Wakil                  : Musinah

Anggota              : Sugiati


PANITIA KREDIT
Pandit 1              : Sarwono, A.Md

Pandit 2              : Mugiyarto, SP

Sejarah Singkat

Sejarah Koperasi Sejahtera Mandiri


Koperasi Kredit Sejahtera Mandiri adalah lembaga keuangan mikro yang bergerak di bidang simpan pinjam yang beralamat di Dusun Sidobasuki, Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kab. Pesawaran.

Pada awalnya koperasi ini diperuntukkan untuk para petani yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pupuk untuk usaha pertaniannya, namun lambat laun usaha ini kurang maksimal dan beralih ke usaha simpan pinjam.

Kopdit Sejahtera Mandiri berdiri pada tanggal 25 Juni 2007 di Kabupaten Pesawaran sebagai bentuk apresiasi dari masyarakat untuk saling membantu sesama anggota juga untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.

Dengan pengelolaan yang professional dan terbuka, kini Kopdit Sejahtera Mandiri telah tumbuh dan berkembang sebagai lembaga keuangan dengan mendapatkan pengakuan legalitas dari Dinas Perkoperasian dan telah mendapatkan Badan Hukum dengan No. 27/BH/X.II/PPKPM/V/2009 oleh Kepala Kantor Departement Koperasi dan Perindustrian Provinsi Lampung sejak tahun 2009.

VISI DAN MISI

Visi Koperasi

Kopdit Sejahtera Mandiri menjadi lembaga keuangan pilihan berinvestasi yang menguntungkan 
dan dikelola secara professional


Misi Koperasi

Membangun kualitas manusia sebagai sumber daya melalui pendidikan,
pelatihan dan pelayanan anggota