Sabtu, 12 April 2014

SIMPANAN SAHAM



Simpanan Saham adalah simpanan anggota tanda kepemilikan saham di Kopdit Sejahtera Mandiri


Simpanan Saham Terdiri Dari:

a.   Simpanan Pokok
      Simpanan yang disetor sekali pada saat masuk menjadi anggota baru.

b.  Simpanan Wajib
      Simpanan yang wajib dibayar/disetor ke anggota setiap bulan sekali dan hanya
      dapat diambil ketika keluar dari keanggotaan koperasi.

c.   Simpanan Swakarsa
      Simpanan sukarela anggota yang dapat dilakukan setiap saat dengan jumlah yang
      tidak ditentukan dan pengambilan hanya dapat dilakukan dua kali dalam setahun.

Bagi anggota yang mengikuti simpanan saham mendapatkan banyak keuntungan diantaranya adalah:

1. Mendapatkan fasilitas pinjaman kredit untuk modal usaha dan lain - lain.
2. Saldo simpanan dan pinjaman anggota tersebut secara otomatis dilindungi asuransi  
    DAPERMA.
3. Mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) yang dibagikan setiap akhir tahun setelah R.A.T


0 comments:

Posting Komentar