Simpanan Saham adalah simpanan anggota tanda kepemilikan saham di Kopdit Sejahtera Mandiri
Simpanan Saham Terdiri Dari:
a. Simpanan
Pokok
Simpanan yang disetor sekali pada saat
masuk menjadi anggota baru.
b. Simpanan Wajib
Simpanan yang wajib dibayar/disetor ke anggota setiap bulan sekali dan
hanya
dapat diambil ketika keluar dari
keanggotaan koperasi.
c. Simpanan
Swakarsa
Simpanan sukarela anggota yang dapat dilakukan setiap saat dengan jumlah
yang
tidak ditentukan dan pengambilan hanya dapat dilakukan dua kali dalam
setahun.
Bagi anggota yang mengikuti simpanan saham mendapatkan banyak keuntungan diantaranya adalah:
1. Mendapatkan fasilitas pinjaman kredit untuk modal usaha dan lain - lain.
2. Saldo simpanan dan pinjaman anggota tersebut secara otomatis dilindungi asuransi
DAPERMA.
3. Mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) yang dibagikan setiap akhir tahun setelah R.A.T
0 comments:
Posting Komentar