Kamis, 04 Juni 2015

Simpanan Pernikahan

Sinikah adalah singkatan dari Simpanan Pernikahan, merupakan salah satu produk non-saham yang diperuntukkan bagi anggota muda yang mempunyai rencana pernikahan dan mengalami kesulitan untuk mengatur dana pernikahan.

Banyak keunggulan yang didapatkan dari simpanan pernikahan diantaranya adalah:

1. Rencana pernikahan anggota akan lebih terencana, baik dari segi pendanaan maupun yang lain;
2. Anggota boleh memilih paket pernikahan atau menentukannya sendiri;
3. Jangka waktu simpanan minimal 1 tahun;
4. Bebas biaya administrasi bulanan;
5. Layanan jemput simpanan;
6. Mendapatkan bingkisan / kado pernikahan menarik dari Koperasi yang besarannya
    disesuaikan dengan paket simpanan yang diambil;
7. Pengambilan tabungan 2 minggu sebelum akad nikah.

Cara buka simpanan:

1. Foto Copy KTP/SIM;
2. Mengisi formulir pendaftaran;
3. Setoran pertama minimal Rp. 100.000,-
4. Biaya Adm buka rekening Rp. 5.000,-

0 comments:

Posting Komentar