Kamis, 11 Oktober 2012

SISUKA

Sisuka (Simpanan Sukarela Berjangka) adalah suatu produk yang kami sediakan bagi anggota untuk menyimpan tabungan secara berjangka (menggunakan tempo) / deposito agar dapat di cairkan kembali setelah waktunya.




                                      SISUKA mempunyai ketentuan sebagai berikut:

a. Jangka waktu mengendap sisuka adalah 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
b. Jasa SISUKA bervariasi sesuai jangka waktu mengendap dan ditetapkan dengan keputusan pengurus.
c. Balas Jasa dibayar pada saat jatuh tempo bulanan dan ditransfer ke SIBUHAR / Simpanan Saham
d. Simpanan minimal Rp. 1.000.000
e. Penarikan sebelum jatuh tempo tidak mendapatkan balas jasa
f. Ketentuan lain dicantumkan dalam sertifikat SISUKA

0 comments:

Posting Komentar